Budi Arie Setiadi: Kalau Tidak Percaya KPU Ngapain Ikut Pemilu?
Ketua Umum DPP Projo Budi Arie Setiadi
Ketua Umum DPP Projo Budi Arie Setiadi menganggap hal aneh atas sikap Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto- Sandiaga Uno yang tidak mempercayai Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Ketidakpercayaan itu, bagi kami organisasi militan pendukung Jokowi
sebagai sesuatu yang menggelikan.Kalau tidak percaya KPU dan Bawaslu,
ngapain ikut pemilu. Ingat loh , KPU dan Bawaslu itu dibentuk dan
bekerja sesuai amanat Undang- undang," Budi Arie mengingatkan.
"Para personilnya pun diseleksi dan dipilih
oleh aspirasi peserta pemilu yaitu Parpol. Kok nggak percaya sama produk
yang anda buat sendiri? Logikanya lucu, " sindir Budi Arie, Rabu
(15/5/2019).
Adalah hak, kata Budi Arie, jika BPN tidak
mempercayai KPU. Posisi Jokowi- Amin dan Prabowo- Sandi, ia
mengingatkan, sama-sama peserta dan konstentan Pilpres 2019.
"Kita kan sama- sama peserta yang ikut aturan main yang d putuskan
dan diawasi oleh KPU dan Bawaslu. Jadi, kita tunggu saja pengumuman KPU
22 Mei 2019. Kita serahkan saja pada wasit. Jangan pemain mau ikut-
ikutan jadi wasit, " saran Budi.
Dirinya menegaskan kembali, jika memang ada bukti kecurangan yang
didapat dari BPN, segera diajukan saja ke Mahkamah Konstitusi (MK)
bersama bukti- bukti nya. Ada mekanisme hukum hingga 28 Juni 2019.
"Jangan teriak- teriak curang tapi tanpa bukti. Fitnah itu namanya.
Tapi kalau nggak percaya MK mau percaya siapa lagi? Negara kita kan
negara hukum. Nanti kalau nggak percaya MK bisa- bisa nggak percaya sama
sistem hukum dan ujungnya nggak percaya Negara," sindir Budi lagi.
"Lalu mau bubarin NKRI? Ini agenda siapa? Ingat NKRI itu berdiri
dengan pengorbanan jutaan nyawa pahlawan kusuma bangsa, " lanjut dia.
Berdemokrasi, sambungnya mewajibkan hadirnya
tertib sosial. Semua tidak ada yang kebal hukum, ikut aturan main. Tidak
bisa semaunya sendiri.
"Kalau mau menang sendiri bukan demokrasi nama
nya. Ingat demokrasi Indonesia itu, kita perjuangkan dengan darah,
keringat dan airmata para mahasiswa dan rakyat tahun 1998, " Budi
mengingatkan kembali.
No comments: