Breaking News

Prabowo Dan Timnya Takut Akan Bayang-Bayang Transparasi


JAKARTA –  Hingga saat ini, kubu Prabowo masih menolak transparansi dengan tidak mau membuka data yang digunakan sebagai dasar klaim kemenangan. Bahkan terkait tempat penghitungan pun hingga saat ini belum dijelaskan kepada publik.
Mereka berdalih semuanya dirahasiakan demi keamanan. Hal tersebut menunjukkan kubu Prabowo tidak berani untuk transparan dan hanya main klaim secara sepihak.
Permintaan kubu Prabowo untuk menghentikan situng KPU adalah sebuah hal yang tak berdasar. Situng KPU dibuat sebagai bentuk transparansi dari KPU.
Pentingnya transparansi dalam demokrasi, membuat kita mempertanyakan kemarahan seorang Prabowo kepada media dan keanehan timnya yang serba tertutup serta banyak alasan.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novita Ginting menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa menghentikan situng yang sudah berjalan. Pasalnya hal tersebut sebagai wujud transparansi lembaga penyelenggara pemilu.
“Situng ini sebagai bentuk kita transparansi. Supaya masyarakat juga mendapatkan informasi data yang cepat hasil penghitungan suara di TPS,” ujar Evi di Jurang Mangun Timur, Tangerang Selatan, Jumat (3/5).
Evi berharap semua pihak bisa mengerti apa yang dilakukan oleh KPU sebagai bentuk transparansi ke publik. Karena adanya Situng ini masyarakat juga bisa memantau apabila terjadi salah entri.
Evi menjelaskan, real count sendiri bisa diminta untuk dikoreksi dalam rapat pleno. Dia memastikan bahwa rapat pleno tersebut akan diikuti oleh semua saksi.
“Itu menjelaskannya begini. Itu kan penghitungan suara di TPS, kemudian kalau terjadi kesalahan dalam penjumlahan itu bisa dikoreksi di PPK. Karena kita kan rapat plenonya terbuka. Jadi semua saksi maupun panwas hadir pada waktu rapat pleno terbuka kita,” terang Evi.
Evi menegaskan bahwa pihak tidak menutup diri dari koreksi para pihak. Semua kekeliruan dalam rekapitulasi suara, sebut dia, bisa diselesaikan.
“Jadi silakan dikoreksi, disampaikan pada rapat pleno, rekapitulasi. Kemudian kalau masih ada lagi kesalahan bisa dikoreksi pada tingkat kabupaten/kota dan seterusnya. Jadi tidak ada persoalan untuk penghitungan suara maupun rekapitulasi,” kata Evi.
Hingga kini KPU tetap terbuka terhadap semua hasil penghitungan. KPU tetap memberikan kesempatan kepada para saksi dan panitia pengawas (panwas) untuk mempersoalkan hasil penghitungan sementara.

No comments:

Powered by Blogger.