Breaking News

PWNU Jatim Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi Ajakan People Power


JAKARTA – PWNU Jatim menolak wacana people power. Ajakan people power merupakan ajakan yang menyesatkan, untuk itu masyarakat jangan sampai terprovokasi dan ikut ajakan tersebut.
Wakil Ketua PWNU Jawa Timur Reza Ahmad Zahid mengatakan, people power bukan cerminan masyarakat yang beragama, yang berbangsa dan bernegara dan jauh dari etika bangsa. Pengasuh Ponpes Al Mahrusiyah Lirboyo Kediri itu meminta masyarakat harus berhati hati dalam bertindak dan menindak lanjuti ajakan maupun seruan melalui sosial media.
“Dengan People Power, akan melawan sesama saudaranya sendiri, warga Indonesia dan umat muslim,” kata pria yang akrab disapa Gus Reza itu, Selasa (13/5/2019).
Gus Reza menilai, people power merupakan gerakan yang akan melawan keputusan dari lembaga negara, yaitu Komisi Pemilihan Umum. “Sebaiknya kalau sudah ditetapkan oleh konstitusi dan oleh pemerintah, sebagai rakyat, sebagai bangsa yang mengikuti aturan pemerintah dan UUD 1945 harus tunduk dengan konstitusi, harus tunduk dengan aturan pemerintah,” kata Gus Reza.
Gus Reza menilai jika pihak yang keberatan dengan hasil KPU menerima dengan lapang dada, masyarakat pasti bangga. Gus Reza menilai jika pihak yang keberatan dengan hasil KPU menerima dengan lapang dada, masyarakat pasti bangga.
“Adanya gerakan people power ini jelas saya menolak dan mengimbau kepada masyarakat, kepada para santri agar tidak terprovokasi dengan ajakan people power. Itu ajakan yang menyesatkan, jangan sampai terprovokasi,” imbuh Gus Reza.
Sementara itu Kiai Sepuh Ponpes Lirboyo sekaligus Ketua Umum Himpunan Alumni Santri Lirboyo, KH. Abdullloh Kafabihi Mahrus menganggap negara Indonesia sudah saatnya kembali maju dan berdamai demi kepentingan warga masyarakat.
“Yang dibutuhkan Negara Indonesia adalah aman dan damai, jangan lagi ada kegaduhan,” tutur Kiai Kafah.
Menanggapi soal people power, Kiai Kafah mengatakan Indonesia merupakan negara hukum, jika ada ketidak puasan masyakat terkait hasil keputusan KPU, ada cara dan mekanisme yang bisa dilakukan untuk mengungkapkan protes, karena Indonesia adalah negara hukum berdasar Pancasila dan UUD 1945.
“Negara Indonesia, negara hukum dilandasi Pancasila dan UUD 1945, jika ada tidak puas dengan hasil KPU bisa menyelesaikan melalui mekanisme yang ada, tanpa harus tindakan yang melanggar hukum,” Pungkas Kiai Kafah.
Selain itu, Kiai Kafah menyarankan agar semua pihak memaknai Ramadhan dengan tidak menggelar people power, alangkah lebih baik jika Ramadhan dimanfaatkan sebagai momen menjaga hawa nafsu dan emosi.

No comments:

Powered by Blogger.