Breaking News

Legislator: Judi Online Rusak Sendi Kehidupan Keluarga

 


Jakarta: Anggota Komisi VIII DPR RI Wisnu Wijaya menilai saat ini Indonesia sudah memasuki keadaan darurat judi online. Menurutnya, praktik perjudian online yang merajalela, sistematis, dan masif telah menyebabkan munculnya banyak perilaku kriminal turunan.


Ini seperti meningkatnya kasus bunuh diri dan pembunuhan antaranggota keluarga. Tentu saja kondisi ini sangat meresahkan masyarakat dan merusak kehidupan rumah tangga.


"Jadi judi online benar-benar telah merusak sendi-sendi kehidupan keluarga, hingga sesama anggota keluarga tega menghilangkan nyawa. Ini harus dihentikan, pemerintah harus secepatnya memberantas judi online ini sampai ke akar-akarnya," kata Wisnu dalam keterangannya yang diterima RRI, Selasa (25/6/2024). 


Politisi PKS ini mengungkapkan banyak kasus pembunuhan antaranggota keluarga terjadi akibat judi online. Dia mencontohkan di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, seorang anak bernama AL (48) nekat merampok dan membunuh ibu kandungnya sendiri berinisial R (80). 


"Belum lagi kasus bunuh diri akibat judi online. Tahun 2023 lalu ada 10 kasus, sedangkan pada Januari-April 2024 ini sudah ada empat kasus bunuh diri karena judi online," ujarnya. 


"Yang makin memprihatinkan, mereka yang bunuh diri ini sebagian besar berumur 19-30 tahun. Ini menggambarkan betapa seriusnya masalah yang ditimbulkan judi online bagi generasi muda kita," ucapnya.

No comments:

Powered by Blogger.