Akademisi: Peran LSM penting untuk basmi judi "online" di akar rumput
Sosiolog Universitas Indonesia
Nadia Yovani menilai peran lembaga swadaya masyarakat (LSM) sangat penting
membantu pemerintah dalam upaya membasmi praktik judi daring (online) di
tingkat akar rumput.
"Kerja LSM tidak bisa
sendiri, tapi harus ada dukungan juga dari pemerintah dan organisasi bisnis.
Ketiganya harus bergerak serentak," kata Nadia dalam keterangan tertulis
yang diterima di Jakarta, Minggu.
Nadia mengatakan secara
sosiologis, masyarakat terdiri dari pemerintah, organisasi bisnis, dan LSM.
Sehingga upaya pemberantasan judi daring di akar rumput perlu peran LSM.
Namun, dia juga menegaskan LSM
yang terlibat dalam pemberantasan judi daring harus berpegang teguh pada
misinya untuk memberantas judi daring dan tidak boleh tergiur mencari
keuntungan atau proyek.
Menurutnya tugas utama
kelompok masyarakat dalam pemberantasan judi daring lebih kepada sosialisasi
bahwa judi daring perbuatan melanggar hukum. Sedangkan penindakan tetap menjadi
tugas dan wewenang kepolisian.
"Saat polisi sedang
mengamankan siber, ada masyarakat yang juga mengampanyekan bahaya judi online.
Kalau menemukan indikasi judi online, laporkan ke kepolisian," ujarnya.
Kemudian, kelompok masyarakat
juga bisa melakukan audiensi dengan pemangku kepentingan terkait seperti DPR
dan Polri. Harapannya, ada semangat yang sama dalam pemberantasan judi daring.
Sebelumnya, Presiden Joko
Widodo (Jokowi) menerbitkan surat keputusan pembentukan Satgas Pemberantasan
Perjudian Online yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan
Keamanan Hadi Tjahjanto.
Pembentukan Satgas tersebut
tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan
Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024.
"Sampai saat ini sudah 2,1 juta situs judi online ditutup dan Satgas Judi Online dibentuk agar mempercepat pemberantasan judi online," ucap Presiden RI Joko Widodo, Jumat (12/6).
No comments: